Selasa, 12 Maret 2019 – 18:10 WIB
Selain tempat ibadah, masjid harus menjadi wadah untuk menjaga Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Masjid kita harus dijadikan tempat utama untuk mengokohkan persatuan dan kesatuan melalui sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara,” kata Anggota MPR RI Mardani Ali Sera, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum lama ini (12 Maret 2019).
Pancasila sebagai landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; UUD RI 1945 sebagai landasan konstitusional; NKRI sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekayaan bangsa dan modal untuk bersatu.
Lebih jauh Ketua DPP PKS itu mengatakan bahwa sebenarnya saat ini masjid sudah banyak dimanfaatkan untuk aktifitas sosial seperti penyaluran zakat infak dan sedakeh , penyaluran daging qurban, pengajian, kegiatan ekonomi dan lain sebagainya.
Namun, Mardani berharap masjid juga harus dapat digunakan sebagai tempat untuk mensosialisasikan empat pilar berbangsa dan bernegara.
Dia mengatakan bahwa belum lama bangsa Indonesia mengalami gesekan yang cukup mengawatirkan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,
“Oleh karena itu masjid harus jadi kekuatan pertama untuk kembali menguatkan persatuan dan kesatuan tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Mardani menekankan sosialisasi empat pilar juga harus banyak dilakukan di lingkungan masjid. Dia mencontohkan masjid di era Nabi Muhammad SAW dan sahabat merupakan pusat dari berbagai aktivitas umat muslim.
“Menurut Dalmeri (2014), masjid Nabawi oleh Rasulullah difungsikan sebagai: pusat ibadah; pusat pendidikan dan pengajaran; pusat penyelesaian problematika umat dalam aspek hukum (peradilan); pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui baitul mal; pusat informasi Islam; bahkan pernah sebagai pusat pelatihan militer dan urusan-urusan pemerintahan Rasulullah,” pungkasnya.[jya]
Sumber : https://mardani.info/2019/03/12/Masjid_Bisa_Difungsikan_Sebagai_Tempat_Sosialisasi_Empat_Pilar/