1. Tentang usulan revisi UU MD3 terkait pimpinan MPR 10 Kursi. Saya berpendapat, semua punya hak membuat usulan. Niatnya baik agar semua terwakili di Lembaga Permusyawaratan kita. #TentangRevisiMD3
2. Tapi banyak catatan dari usulan ini: PERTAMA, organisasi tetap perlu menetapkan standar efisiensi & efektivitas. Jumlah pimpinan yg tambun bertentangan dg prinsip reformasi birokrasi. #TentangRevisiMD3
3. KEDUA rekonsiliasi bukan bermakna semua mendapat posisi. Tapi terjadi dialektika yg sehat dan bebas untuk ditujukan hadirnya kebijakan publik yg berpihak pada publik. #TentangRevisiMD3
4. KETIGA, kita mesti memberi contoh yang baik bagi rakyat bahwa MPR dijalankan dgn etika & logika yg benar, bukan hanya ajang mencari posisi & jabatan. #TentangRevisiMD3