Priode Sesi
Periode Masa Jabatan Mardani Ali Sera
-
Periode 2011 – 2014
Mardani Ali Sera pertama kali menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode ini. Pada masa ini, ia mulai mengenal lebih dalam mekanisme kerja DPR dan aktif di berbagai fungsi legislatif, pengawasan, dan aspirasi masyarakat. -
Periode 2017 – 2019
Mardani kembali menjabat sebagai anggota DPR RI setelah mengisi kursi pergantian antar waktu. Pada periode ini, ia memperkuat peranannya di DPR, terutama dalam pengawasan kebijakan pemerintah dan advokasi isu-isu strategis. -
Periode 2019 – 2024
Dalam pemilu legislatif 2019, Mardani terpilih kembali sebagai anggota DPR RI. Pada periode ini, ia terlibat aktif dalam Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan pemilu. Ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Sesi-sesi Penting dalam Periode Jabatan
-
Masa Reses DPR
Pada masa reses, Mardani fokus melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dan memantau perkembangan program pemerintah di daerah. -
Sesi Paripurna DPR
Dalam sesi paripurna, Mardani aktif menyampaikan pandangan dan pendapatnya dalam rapat pleno DPR terkait berbagai isu legislatif dan kebijakan publik. -
Sesi Rapat Komisi
Sebagai anggota Komisi II, Mardani rutin mengikuti rapat komisi untuk membahas dan mengawasi urusan pemerintahan dalam negeri, pemilu, serta otonomi daerah.
Kontribusi Selama Periode Jabatan
-
Pengawasan terhadap Penanganan Tenaga Honorer
Mardani kerap memperjuangkan hak-hak tenaga honorer agar mendapatkan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). -
Penanganan Isu Mafia Tanah
Ia juga aktif dalam mengadvokasi penegakan hukum terkait mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. -
Pengembangan Teknologi dan Industri
Melalui perannya di partai dan DPR, Mardani berkontribusi pada kebijakan yang mendukung kemajuan teknologi dan industri nasional.