Dalam sistem presidential, kedudukan seorang Presiden sangat sentral. Konstitusi memberinya banyak hak dan previlige (kekhususan), yang tentunya diikuti dengan kewajiban besarnya mewujudkan empat amanah mukadimah konstitusi kita: ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. …
Continue reading "Pemerintah: Antara Kapasitas vs Publisitas"